Fatwa Para Ulama' Jawa Tengah
KH. Abdurrohman Chudlori
Pengasuh Pon-Pes A.P.I ( Asrama Perguruan Islam
Tegal Rejo Magelang Jawa Tengah
" MLM ( Multi Level Marketing ) bila mendatangkan Dloror salah satu pihak, maka hukumnya HARAM " |
Info Selanjutnya Simak Kutipan berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar